Jumat, 13 Januari 2012

Jenis - Jenis Bank Di Indonesia Dan Contohnya


1.Bank Umum
Yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional danatau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.Dilihat dari segi kepemilikannya:Jenis bank dilihat dari segi kepemilikannya terdiri dari :

1.Bank Pemerintah
Bank dimana pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah,sehingga keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah pula.

2.Bank Milik Swasta Nasional
Bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional sertaakte pendirianpun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya jugauntuk swasta nasional. Bank milik swasta nasional terdiri dari:

1 Bank Milik Koperasi,
 bank dimana kepemilikan saham-sahamnyadimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Contohnyaadalah Bank Umum Koperasi Indonesia.
2 Bank Milik Asing,
merupakan bank cabang dari bank yang ada di luarnegeri yang kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri.
3 Bank Milik Campuran,
merupakan bank yang dimiliki oleh pihakasing dan pihak swasta nasional. Kepemilikan saham mayoritas dipegang oleh warga negara Indonesia.

Jenis Bank Dilihat dari segi statusnya. Bank terdiri dari :
   a.    Bank Devisa
Merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secarakeseluruhan. Pernyataan untuk menjadi bank devisa ini ditentukanoleh Bank Indonesia.
   b.   Bank Non Devisa
Merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapatmelaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa.

2. Bank syariah
Dalam mencari keuntungan dan menetapkan harga berdasarkan prinsipsyariah, yaitu pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasar pada prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah),dan pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).Sedang penentuan biaya jasa bank lainnya juga sesuai dengan Syariah Islamdan sebagai dasar hukumnya adalah Al-Qur’an dan Sunnah Rosul.

3. Bank Sentral
Bank yang didirikan berdasarkan Undang - Undang No.13 Tahun 1968yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahandana- dana, mengatur perbankan , mengatur perkreditan, menjaga stabilitasmata uang, mengajukan pencetakan atau penambahan mata uang rupiahdan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.

Kamis, 12 Januari 2012

Tugas dan Fungsi Bank Sentral (BI)


Bank sentral (BI) di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.

Tugas bank sentral:
Menjaga stabilitas sistem keuangan pada tingkat nasional dan internasional merupakan masalah penting bagi bank sentral dan pemerintah karena biaya ekonomi makro berpotensi utama dari gangguan pada sistem keuangan.
kepentingan Bank Sentral dalam berfungsi penuh sistem keuangan berasal dari peran penting bahwa sistem keuangan, terutama bank, bermain dalam kebijakan moneter. Gangguan dalam sistem keuangan dapat menunda atau menghambat impuls transmisi kebijakan moneter ke ekonomi riil. harga gelembung Aset atau ledakan kredit dapat merusak dasar bagi stabilitas harga pada pertengahan untuk jangka panjang. Keyakinan dalam mata uang dan di viabilitas fungsional dari sistem keuangan itu pergi tangan-di-tangan dan saling bergantung.
Akhirnya, bank sentral juga tertarik dalam pengembangan sistem keuangan karena kebutuhan individu pelaku pasar keuangan untuk likuiditas dapat naik tiba-tiba dan tajam dalam menghadapi guncangan dan ketidakseimbangan. Di pasar keuangan terintegrasi, seperti kekurangan likuiditas dapat menular dengan cepat dan, terutama jika mereka mencapai pelaku pasar secara sistemik penting, memiliki pengaruh negatif terhadap sistem keuangan secara keseluruhanSebagai satu-satunya sumber uang bank sentral, bank sentral mungkin telah memainkan peran penting dalam menyelesaikan krisis keuangan, namun, sampai saat ini Bundesbank tidak harus langkah sebagai lender of last resort.
Menjaga stabilitas sistem keuangan karena itu tugas utama bank sentral. Perjanjian EC (Pasal 105, ayat 5) jelas memberikan bagian dalam tanggung jawab atas stabilitas keuangan dengan Sistem Bank Sentral Eropa dan juga beserta Bundesbank.
Fungsi bank sentral:

• implementing monetary policy melaksanakan kebijakan moneter
• determining Interest rates menentukan tingkat suku bunga
• controlling the nation’s entire money supply mengendalikan jumlah uang beredar seluruh bangsa
• the Government’s banker and the bankers’ bank (“lender of last resort”) Pemerintah bankir dan bank bankir ‘(“lender of last resort”)
• mengelola negara valuta asing dan cadangan emas dan Pemerintah saham register
• regulating and supervising the banking industry mengatur dan mengawasi industri perbankan
• menetapkan suku bunga resmi – digunakan untuk mengelola baik inflasi dan negara nilai tukar – dan memastikan bahwa tingkat ini berlaku melalui berbagai mekanisme kebijakan