Ekonomi Pembangunan adalah cabang dari Ilmu Ekonomi yang bertujuan untuk menganalisis masalah-masalah yang khususnya dihadapi oleh negara-negara sedang berkembang dan mendapatkan cara-cara untuk mengatasi masalah-masalah itu, supaya negara-negara tersebut dapat membangun ekonominya dengan lebih cepat lagi. Tujuan dari analisis ekonomi pembangunan adalah untuk: menelaah faktor-faktor yang menimbulkan keterlambatan pembangunan khususnya di negara-negara sedang berkembang, mengemukakan cara pendekatan yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi, sehingga dapat mempercepat jalannya pembangunan ekonomi khususnya di negara-negara tersebut. Ekonomi pembangunan belum memiliki pola analisis tertentu yang dapat diterima oleh kebanyakan ahli-ahli ekonomi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu: sangat kompleksnya masalah pembangunan, banyaknya faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan dan banyaknya faktor yang terpengaruh oleh pembangunan, ketiadaan teori-teori pembangunan yang dapat menciptakan suatu kerangka dasar dalam memberikan gambaran mengenai proses pembangunan ekonomi.
Pembangunan ekonomi didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang, disertai dengan perubahan ciri-ciri penting suatu masyarakat, yaitu perubahan dalam keadaan sistem politik, struktur sosial, nilai-nilai masyarakat dan struktur kegiatan ekonominya. Tujuan pembangunan ekonomi pada prinsipnya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: menaikkan produktivitas dan menaikkan pendapatan perkapita. Beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat maupun perekonomian antara lain adalah: output atau kekayaan suatu masyarakat atau perekonomian akan bertambah, kebahagiaan penduduk bertambah, menambah kesempatan untuk mengadakan pilihan yang lebih luas, memberikan manusia kesempatan yang lebih besar untuk memanfaatkan alam sekitar, memberikan kebebasan untuk memilih kesenangan yang lebih luas, mengurangi jurang perbedaan antara negara-negara yang sedang berkembang dengan negara-negara yang sudah maju. Kerugian-kerugian dari pembangunan ekonomi adalah: mendorong seseorang untuk berpikir maupun bertindak lebih mementingkan diri sendiri, mendorong seseorang lebih bersifat materialistis, sifat hidup gotong royong yang pada umumnya terdapat di negara-negara sedang berkembang semakin berkurang, sifat kekeluargaan dan hubungan keluarga semakin berkurang.
ermasalahan Dasar Pembangunan Ekonomi di Negara Sedang Berkembang
Ada tiga permasalahan dasar/pokok yang dihadapi oleh negara sedang berkembang. Tiga permasalahan tersebut adalah sebagai berikut: berkembangnya ketidakmerataan pendapatan, kemiskinan, gap atau jurang perbedaan yang semakin lebar antara negara maju dengan negara sedang berkembang.
Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya ketidakmerataan distribusi pendapatan di negara sedang berkembang, menurut Irma Adelman & Cynthia Taft Morris adalah sebagai berikut: menurunnya pendapatan per kapita, inflasi, ketidakmerataan pembangunan antar daerah, investasi yang sangat banyak dalam proyek-proyek yang padat modal (capital intensive), sehingga persentase pendapatan modal dari harta tambahan lebih besar dibandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal dari kerja. Hal ini mengakibatkan pengangguran bertambah, rendahnya mobilitas sosial, pelaksanaan kebijaksanaan industri substitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis, memburuknya nilai tukar (term of trade) negara sedang berkembang dalam perdagangan dengan negara-negara maju, sebagai akibat ketidakelastisan permintaan negara-negara maju terhadap barang-barang ekspor negara sedang berkembang, hancurnya industri-industri kerajinan rakyat, seperti pertukangan, industri rumah tangga dan lain-lain. Kemiskinan ditimbulkan oleh dua hal, yaitu: kemiskinan yang bersifat alamiah atau kultural, dan kemiskinan yang disebabkan oleh miskinnya strategi dan kebijakan pembangunan yang ada, yang biasa disebut dengan kemiskinan struktural.
Di samping beberapa karakteristik di atas, ada beberapa faktor lain yang merupakan penghambat bagi pembangunan ekonomi di negara sedang berkembang antara lain adalah: dualisme ekonomi, iklim tropis, kebudayaan yang tidak ekonomis, produktivitas rendah, jumlah kapital yang sedikit, perdagangan luar negeri dan ketidaksempurnaan pasar.
Sifat-sifat Umum Negara Sedang Berkembang
Istilah negara yang sedang berkembang merupakan sebutan bagi negara-negara yang belum maju atau negara yang masih terbelakang. Dikatakan negara yang sedang berkembang (developing countries) karena negara ini sedang berusaha keras untuk mengembangkan diri dengan melakukan pembangunan ekonomi guna meningkatkan kemakmurannya. Negara-negara yang sedang berkembang ini sebagian besar berada di benua Asia dan Afrika.
Dilihat dari penampilan fisik, suatu negara termasuk kategori negara sedang berkembang apabila keadaannya miskin, tingkat hidup penduduk masih rendah, rumah-rumah penduduk masih sederhana, di kota-kota masih banyak pengemis, belum banyak pabrik atau industri, jalan-jalan dan komunikasi maupun transportasi masih kurang, sebagian besar penduduk pendidikannya masih rendah, dan usaha pertambangan dan industri besar dilakukan oleh perusahaan asing.
Menurut M. Meier dan RE. Baldwin, yang dikutip oleh Irawan dan Suparmoko (1974: 29-32), dikemukakan bahwa ciri-ciri umum negara yang miskin atau negara yang sedang berkembang ada enam macam, yakni:sebagai produsen barang-barang primer; sumber-sumber alam belum diolah; menghadapi tekanan penduduk; penduduknya masih terbelakang; kekurangan kapital atau modal; dan orientasi perdagangan ke luar negeri.
Menurut Todaro, 2000, ciri-ciri umum dari setiap negara sedang berkembang dapat diklasifikasikan menjadi tujuh kategori utama sebagai berikut: standar hidup yang rendah, produktivitas yang rendah, tingkat pertumbuhan penduduk dan beban ketergantungan yang terlampau tinggi, tingkat pengangguran penuh dan terselubung yang terlalu tinggi dan terus melonjak, ketergantungan terhadap produksi pertanian dan ekspor barang-barang primer, pasar yang tidak sempurna dan informasi yang tidak memadai, dominasi, ketergantungan, dan Kerapuhan dalam Hubungan Internasional.
Perubahan Struktur Ekonomi dalam Proses Pembangunan
Terjadinya pembangunan ekonomi, struktur ekonomi akan mengalami perubahan dari sektor pertanian ke sektor industri atau dari sektor primer ke sekunder maupun ke tersier. Terjadinya perubahan struktur ekonomi akan berakibat pula perubahan peranannya terhadap pendapatan nasional maupun kesempatan kerja. Oleh sebab itu, sumbangan yang diberikan oleh masing-masing sektor akan mengalami perubahan dengan adanya pembangunan ekonomi.
Untuk mengetahui bagaimana mekanisme perubahan struktural dapat dipelajari dalam teori perubahan struktural. Ada dua teori utama yang membahas tentang perubahan struktural yaitu teori yang dikemukakan oleh Arthur Lewis dengan teori migrasinya dan teori yang dikemukakan oleh Hollis Chenery dengan teori transformasi struktural. Teori pembangunan yang dikemukakan oleh Arthur Lewis pada dasarnya membahas tentang proses pembangunan yang terjadi antara daerah desa dan kota, yang mengikut sertakan proses urbanisasi yang terjadi dari desa ke kota. Teori ini mengatakan bahwa urbanisasi terjadi karena adanya perbedaan dalam pembangunan antara desa dan kota. Kesenjangan antara desa dengan kota inilah yang menyebabkan banyak masyarakat desa yang berbondong-bondong pindah ke kota. Sedangkan teori pembangunan ekonomi Hollis Chenery dengan teorinya Pattern of Development memfokuskan terhadap perubahan struktur dalam tahapan pembangunan ekonomi, industri dan struktur institusi dari perekonomian yang sedang berkembang, yang mengalami transformasi dari pertanian tradisional beralih ke sektor industri sebagi mesin pertama pertumbuhannya.
Untuk mengetahui ada tidaknya perubahan sumbangan dari berbagai sektor terhadap produksi nasional, harus diketahui seberapa besar sumbangan masing-masing sektor terhadap produksi nasional sebelum ada pembangunan ekonomi, dan selanjutnya dibandingkan setelah ada pembangunan ekonomi.
Teori Pertumbuhan Ekonomi
Dalam sejarah pemikiran ekonomi, ahli-ahli ekonomi yang membahas tentang proses pertumbuhan ekonomi dapat dikelompokkan menjadi empat aliran yaitu aliran klasik, neo-klasik, Schumpeter, dan post Keynesian. Ahli ekonomi yang lahir antara abad delapan belas dan permulaan abad kedua puluh ini, lazim digolongkan sebagai aliran/kaum Klasik. Aliran/kaum klasik ini dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu: aliran Klasik dan aliran Neo-Klasik. Dari kedua golongan ahli-ahli ekonomi Klasik dan Neo-Klasik, sebagian besar menumpahkan perhatiannya pada analisis sifat-sifat kegiatan masyarakat dalam jangka pendek, hanya sedikit sekali yang menganalisis mengenai masalah pertumbuhan ekonomi. Kurangnya perhatian kedua golongan tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi disebabkan terutama oleh pandangan mereka yang diwarisi dari pendapat Adam Smith, yang berkeyakinan bahwa mekanisme pasar akan menciptakan suatu perekonomian berfungsi secara efisien.
Menurut Schumpeter, perkembangan ekonomi bukan merupakan proses yang harmonis ataupun gradual, melainkan merupakan perubahan yang spontan dan terputus-putus. Selanjutnya menurut Schumpeter, perkembangan selanjutnya itu tidak bersifat gradual, tetapi mengandung ketidaktentuan dan risiko yang besar, sehingga tidak dapat diperhitungkan terlebih dahulu dan ini menyebabkan timbulnya keragu-raguan dalam mengembangkan usaha lebih lanjut. Menurut Schumpeter, faktor terpenting untuk perkembangan ekonomi adalah wiraswasta (entrepreneur). Karena mereka adalah orang-orang yang mengambil inisiatif untuk berkembangnya produksi nasional.
Ahli-ahli Post-Keynesian mencoba mengembangkan teori pertumbuhan Keynes. Pada hakikatnya teori tersebut dikembangkan oleh dua ahli ekonomi secara sendiri-sendiri, namun karena inti dari teori tersebut adalah sama, maka sekarang dikenal sebagai teori Harrod-Domar. Teori Harrod-Domar pada hakikatnya menganalisis mengenai persoalan-persoalan tentang: syarat-syarat apakah atau keadaan yang bagaimanakah yang harus tercipta dalam perekonomian untuk menjamin agar dari masa ke masa kesanggupan memproduksi yang selalu bertambah, sebagai akibat dari penanaman modal akan selalu sepenuhnya digunakan.
Tahap-tahap Pembangunan Ekonomi
Ada beberapa ahli yang memaparkan teori tentang tahap-tahap pembangunan ekonomi yaitu Fredrich List, Bruno Hilderbrand, Karl Bucher dan W.W Rostow. Fredrich List adalah seorang penganut paham Laissez faire. Ia berpendapat bahwa paham Laissez faire dapat menjamin alokasi sumber-sumber secara optimal, meskipun ia menghendaki adanya proteksi bagi industri-industri yang masih lemah. Menurut List, perkembangan ekonomi hanya akan terjadi apabila dalam masyarakat terdapat kebebasan dalam organisasi politik dan kebebasan perseorangan. Ia menyusun tahap-tahap perkembangan ekonomi di mulai dari: fase primitif biadab, fase pertanian, fase pertanian dan pabrik, pabrik dan perdagangan.
Bruno Hilderbrand mengemukakan bahwa tahap-tahap pembangunan ekonomi itu menjadi 3 tahap yaitu: perekonomian barter atau perekonomian natural, perekonomian uang, dan perekonomian kredit.
Menurut Karl Bucher, perkembangan ekonomi melalui tiga tingkat atau tahap yaitu: produksi untuk kebutuhan sendiri, perekonomian kota dan perekonomian nasional, di mana peranan pedagang-pedagang tampak makin penting. Menurut tahap ketiga ini, bahwa barang-barang itu diproduksi untuk pasar bukan untuk kepentingan sendiri.
Tahap-tahap pembangunan ekonomi menurut Rostow dikelompok-kan menjadi: masyarakat tradisional, prasyarat lepas landas, lepas landas, menuju kematangan dan konsumsi berlebih.
Peranan Penduduk dalam Pembangunan Ekonomi
Dalam analisis masalah ketenagakerjaan, penduduk dibedakan menjadi 2 golongan yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Dilihat dari peranannya terhadap pembangunan ekonomi, penduduk memiliki dua peranan penting yaitu dilihat dari sisi permintaan dan dilihat dari sisi penawaran. Dilihat dari sisi permintaan, penduduk bertindak sebagai konsumen, sedangkan dilihat dari sisi penawaran penduduk bertindak sebagai produsen.
Oleh karena itu, perkembangan penduduk yang cepat tidaklah selalu merupakan penghambat bagi jalannya pembangunan ekonomi jika penduduk ini mempunyai kapasitas yang tinggi untuk menghasilkan dan menyerap hasil produksi. Ini berarti bahwa pertambahan penduduk yang tinggi harus disertai dengan tingkat penghasilan yang tinggi pula. Pertambahan penduduk dengan tingkat penghasilan yang rendah tidak ada artinya bagi pembangunan ekonomi.
Bagi negara-negara maju, pertambahan penduduk yang pesat justru menyumbang terhadap kenaikan penghasilan riil per kapita. Hal ini disebabkan karena di negara-negara yang maju pada umumnya mempunyai tabungan yang siap untuk melayani kebutuhan investasi, sehingga tambahan penduduk justru akan menambah potensi masyarakat sebagai sumber permintaan yang baru. Sebagai suatu contoh dengan bertambahnya penduduk juga akan menambah permintaan akan kebutuhan perumahan, kendaraan, kesehatan, pendidikan, pengangkutan dan lain sebagainya.
Bagi negara-negara sedang berkembang keadaannya sama sekali terbalik. Perkembangan penduduk yang cepat justru akan menghambat perkembangan ekonomi. Menurut aliran Klasik seperti Adam Smith, David Ricardo dan Thomas Robert Malthus, berpendapat bahwa selalu akan ada perlombaan antara tingkat perkembangan output dengan tigkat perkembangan penduduk, yang akhirnya akan menang perkembangan penduduk.
Masalah dan Kebijakan Kependudukan dalam Pembangunan Ekonomi
Ada 4 aspek penduduk yang perlu diperhatikan di negara-negara sedang berkembang, yaitu: adanya tingkat kelahiran yang relatif tinggi, adanya struktur umur yang tidak favorabel, tidak meratanya distribusi penduduk dan tidak cukupnya tenaga kerja yang terdidik dan terlatih.
Selain 4 permasalahan tentang kependudukan di atas masih ada permasalahan lain yang berkaitan dengan masalah kependudukan yaitu terjadinya ledakan penduduk di negara sedang berkembang. Ada tiga faktor yang menentukan perkembangan penduduk. Ketiga faktor tersebut adalah tingkat kelahiran, tingkat kematian, dan mobilitas.
Untuk memecahkan masalah kependudukan ada beberapa cara. Cara utama yang dilakukan untuk menekan tingkat pertumbuhan penduduk adalah dengan pengendalian kelahiran (birth control), yaitu dengan program Keluarga Berencana. Selain dengan program keluarga berencana cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan pemanfaatan Sumber Daya manusia. Tenaga kerja yang menganggur merupakan persediaan faktor produksi yang dapat dikombinasikan dengan faktor-faktor produksi lain untuk meningkatkan output di negara-negara sedang berkembang. Oleh karena itu, tenaga tersebut perlu dimanfaatkan. Dalam memanfaatkan tenaga yang menganggur ini dapat dilihat dari dua segi, yaitu: dari segi permintaan dan penawaran. Di samping cara di atas masih ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah kependudukan khususnya untuk mengatasi masalah pengangguran. Untuk mengatasi pengangguran di Indonesia yang kian bertambah, ada beberapa kebijakan yang bisa ditempuh. Beberapa kebijakan tersebut adalah: 1) Membuka lapangan kerja baru, 2) Pemerintah perlu menetapkan kebijakan pembangunan ekonomi yang mandiri dengan menggunakan sumber dana pembangunan dalam negeri. 3) Pemerintah harus melarang para investor Indonesia melakukan investasi ke luar negeri. Kebijakan ini sebagai upaya menangkal pelarian modal (capital flight) dari Indonesia. 4) Sektor pertanian menjadi sektor primadona pembangunan ekonomi. 5) Pemerintah perlu membersihkan berbagai inefisiensi ekonomi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy) dan inefisiensi ekonomi.
Peranan Modal dalam Pembangunan Ekonomi
Secara umum istilah pembangunan diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan warga masyarakat. Kemajuan di sini lebih diartikan sebagai kemajuan di bidang material. Oleh karena itu, kata pembangunan sering dipahami sebagai kemajuan yang dicapai sebuah masyarakat di bidang ekonomi. Untuk mencapai kemajuan di bidang ekonomi faktor modal/kapital merupakan salah satu faktor yang penting.
Kapital merupakan semua bentuk kekayaan yang dapat digunakan baik langsung maupun tidak langsung dalam produksi untuk menambah output. Dilihat dari fungsinya dalam pembangunan ekonomi, kapital mempunyai dua fungsi pokok yaitu: sebagai alat pendorong perkembangan ekonomi, dan sebagai sumber-sumber untuk menaikkan tenaga produksi. Kapital di negara-negara sedang berkembang pada umumnya relatif jarang. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor. Namun salah satu faktor yang dominan yang menyebabkan langkanya jumlah kapital di negara sedang berkembang adalah karena adanya lingkaran perangkap kemiskinan (Vicious Circles).
Dalam arti uang, sumber-sumber kapital untuk pembangunan baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri dapat dikelompokkan menjadi 3 sumber yaitu: tabungan sukarela (Voluntary Saving), pajak (Forced Saving), dan pinjaman luar negeri (Foreign Loans). Selain ketiga sumber di atas, kapital untuk pembangunan dapat diperoleh dari: menggeser kelebihan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor lain, menekan konsumsi, meningkatkan ekspor, dan memindahkan faktor-faktor produksi dari penggunaan yang kurang produktif ke penggunaan yang lebih produktif.
Dalam penggunaan kapital untuk investasi dalam pembangunan ada beberapa macam kriteria yang dapat digunakan. Beberapa kriteria tersebut di antaranya adalah kriteria neraca pembayaran, kriteria produktivitas sosial marginal, kriteria intensitas faktor-faktor produksi, kriteria bagian investasi kembali, dan kriteria operasional.
Dalam hubungannya dengan penggunaan kapital untuk keperluan investasi ada dua teori yaitu: teori usaha perlahan-lahan dan teori dorongan besar. Teori usaha perlahan-lahan berpendapat bahwa suatu usaha sebaiknya tidak dilaksanakan secara besar-besaran. Sedangkan teori dorongan besar berpendapat bahwa suatu usaha harus dilaksanakan secara besar-besaran, karena kalau suatu usaha untuk menaikkan pendapatan hanya dilakukan secara kecil-kecilan atau dengan menggunakan kapital yang sedikit keuntungan yang diperoleh relatif kecil, hal ini justru hanya akan mendorong pertumbuhan penduduk. Kedua teori ini mengilhami dua model pembangunan yaitu pembangunan seimbang dan pembangunan tidak seimbang.
Perdagangan internasional adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan transaksi jual beli barang dan jasa antara satu negara dengan negara yang lainnya dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Penyebab timbulnya perdagangan internasional adalah perbedaan barang yang diproduksi, perbedaan kepemilikan faktor produksi, kelebihan dan kekurangan hasil produksi, perbedaan harga hasil produksi, dan perbedaan selera. Perdagangan internasional berbeda dengan perdagangan dalam negeri karena:
1. Perdagangan internasional membutuhkan jenis mata uang yang berbeda-beda.
2. Tata cara transaksi jual beli dalam perdagangan internasional memakan waktu lama.
3. Cara pembayaran dalam perdagangan internasional relatif rumit dan berisiko tinggi.
4. Perbedaan kebijakan yang diterapkan dalam pelaksanaan perdagangan internasional.
Sumber perolehan devisa negara adalah: ekspor barang, ekspor jasa, pariwisata, investasi ke luar negeri, pinjaman luar negeri, hadiah, hibah atau grant. Tujuan penggunaan devisa adalah untuk: mengimpor barang dari luar negeri, baik barang modal ataupun barang konsumsi, mengimpor jasa dari luar negeri, membayar keuntungan atau dividen terhadap penanaman modal asing, membayar cicilan utang dan bunga pinjaman luar negeri, membiayai kegiatan warga negaranya di luar negeri, misalnya kegiatan kedutaan, konsulat, dan atase di luar negeri, biaya studi pelajar atau mahasiswa di luar negeri, kunjungan pejabat ke luar negeri dan lain sebagainya. Bentuk kerja sama ekonomi antarnegara:
1. Kerja sama Bilateral.
2. Kerja sama Multilateral.
a. Kerja sama Regional;
b. Kerja sama Internasional.
3. Kerja sama ekonomi internasional.
Tujuan kerja sama ekonomi antarnegara: memajukan perdagangan dunia, mempercepat pembangunan ekonomi dunia, meningkatkan kualitas hidup bangsa-bangsa di dunia.
1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain
4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Tambahan :
- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.
Sumber buku Ekonomi Pembangunan Karya Endang Mulyani, dkk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar